Cari Disini

Konsepsi Strategi Militer untuk Mewujudkan Hannas yang Tangguh


Konsepsi Strategi Militer untuk Mewujudkan Hannas yang Tangguh
Pertahanan Negara adalah segala upaya pertahanan yang bersifat semesta dengan mengikut sertakan seluruh warga Negara dalam usaha pertahanan Negara. Pertahanan Negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Strategi pertahanan Negara dibidang militer (strategi militer) adalah strategi pertahanan nusantara yang merupakan pertahanan untuk yang tersusun dalam bentuk pertahanan terpadu dari kekuatan darat, laut dan udara. Strategi militer bersifat defensive aktif dalam susunan pertahanan mendalam, direalisasikan dalam upaya pencegahan sebagai prioritas agar wilayah yurisdiksi nasional tidak dijadikan ajang peperangan atau mencegah terjadinya konflik dalam negeri. Metode dalam penyelenggaraan strategi militer yaitu preventif, preemtif dan represif.
Pembahasan strategi tidak terlepas dari unsur-unsur utama stratgi yang meliputi cara (ways), tujuan (ends) dan sarana (means), rumusan strategi dapat dinyatakan sebagai cara mencapai tujuan dengan mengerahkan sarana/sumber daya yang tersedia. Dengan demikian untuk mewujudkan sistem pertahanan Negara yang handal ditinjau dari strategi pertahanan darat, laut dan udara tidak terlepas dari unsur-unsur utama strategi (ways, ends dan mens).
Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar dengan berbagai ragam kondisi sosial budayanya, bagaimana strategi keamanan nasional dibangun untuk melindungi kedaulatan negara dan mencapai tujuan nasional.
Strategi Militer Ditinjau Dari Strategi Pertahanan Darat.
a. Tujuan. Pertahanan darat Negara bertujuan untuk menegakkan integritas dan kedaulatan NKRI di darat dari hakekat ancaman.
b. Sasaran. Sasaran pertahanan darat adalah :
  1. Terwujudnya komponen pertahanan darat yang handal dan mampu mempertahankan wilayah nasional (komponen utama, cadangan dan pendukung).
  2. Terwujudnya situasi dan kondisi yang kondusif bagi pertahanan darat
c. Pola pertahanan darat. Pola pertahanan darat terdiri dari dua pola pertahanan sesuai dengan hakikat ancaman yaitu :
  1. Pola preventif aktif adalah pola pertahanan darat Negara untuk menghadapi pemberontakan bersenjata baik yang dibantu maupun tidak dibantu oleh Negara lain, dengan pentahapan : a) Cipta kondisi. Adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat Negara dalam menciptakan kondisi yang kondusif berupa dukungan dari dalam negeri dan dunia internasional untuk kepentingan pertahanan darat., b) Represif. Adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat untuk menggagalkan setiap usaha yang bertujuan untuk merusak integritas bangsa dan kedaulatan Negara., dan c) Pemulihan kondisi wilayah. Adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat Negara untuk memulihkan kondisi wilayah dalam bentuk konsolidasi, rehabilitasi dan stabilisasi
  2. Pola defensife aktif adalah pola pertahanan darat untuk menghadapi invasi kekuatan Negara lain terhadap NKRI dengan pentahapan : a) Cipta kondisi. Adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat Negara dalam menciptakan kondisi yang kondusif berupa dukungan dari dalam negeri dan dunia internasional untuk kepentingan pertahanan darat., b) Pertahanan konvesnional adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat untuk menghancurkan serbuan musuh dengan cara melumpuhkan dan menghancurkan musuh saat akan mendarat dan menduduki sebagian atau seluruh wilayah Indoneia (Pertahanan pantai, pertahanan daerah perbatasan, pertahanan mobil dan aksi hambat)., c) Perlawanan wilayah. Adalah upaya seluruh kekuatan darat untuk melemahkan kekuatan musuh secara terus menerus medan berlarut agar pada saatnya kekuatan sendiri lebih unggul., d) Ofensif balas. Adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat untuk menghancurkan dan melemparkan masuk keluar wilayah daratan Indonesia., dan e) Pemulihan kondisi wilayah adalah upaya seluruh kekuatan pertahanan darat untuk memulihkan kondisi wilayah dalam bentuk konsolidasi, rehabilitasi dan stabilisasi.
d. Bentuk operasi.
  1. Operasi intelijen.
  2. Operasi tempur.
  3. Operasi bantuan.
Dihadapkan dengan hal tersebut diatas maka yang perlu dilakukan kedepan agar terwujud sistem pertahanan Negara yang handal antara lain :
  1. Pasukan/satuan tempur tergelar diseluruh wilayah nusantara, tidak hanya terpusat di Jawa, minimal 1 Batalyon untuk 1 Kabupaten (satuan diluar Kostrad).
  2. Divisi Kostrad, untuk kecepatan dan gelar dihadapkan dengan geografis dan kemungkinan ancaman dikembangkan dari 2 Divisi mejadi 3 Divisi dengan prioritas didekat trouble spot atau perbatasan yang rawan dengan pembagian wilayah Barat, Tengah dan Timur.
  3. Dalam rangka temu cepat, lapor cepat dan cegah dini maka satuan kewilayahan dan satuan intel dilengkapi dengan sarana komunikasi dan mobilitas sesuai dengan karakteristik wilayah.
  4. Rencana gelar pasukan agar dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, sehingga penempatan pasukan disamping mengantisipasi ancaman juga untuk mengamankan jalur logistik dan pengamanan sentra produksi yang sudah ada atau yang akan direncakan.
Strategi Militer Ditinjau Dari Strategi Pertahanan Laut.
a. Tujuan. Pertahan laut nusantara bertujuan untuk melindungi dan menjamin kepentingan nasional di dan lewat laut.
b. Sasaran. Sasaran pertahanan laut nusantara merupakan tujuan keamanan, meliputi :
  1. Terwujudnya kesatuan wilayah NKRI.
  2. Penegakan kedaulatan dan hukum dilaut yurisdiksi nasional Indonesia.
  3. Terwujudnya keamanan dan keselamatan pelayanan di garis perhubungan laut.
  4. Terjaminnya keamanan sumber daya hayati maupun kekayaan alam dilaut.
  5. Terjaminnya kelestarian ekosistem kelautan.
  6. Pencegahan dan penggagalan segala bentuk tindakan serta ancaman lawan yang bertentangan dengan kepentingan nasional di dan lewat laut.
c. Pola pertahanan laut. Dengan memahami konstelasi geografi Indonesia sebagai Negara kepulauan dengan 2/3 wilayahnya terdiri dari laut, letaknya pada posisi silang dan konsepsi pertahanan nasional, maka strategi pertahanan laut nusantara diwujudkan dalam 3 pola yaitu pola prefentif, preemtif dan represif. Konsep ini didasarkan pada pertahanan mendalam (defense in depth) dengan pergeseran medan juang yang bersifat dualistic komprehensif yaitu mawas keluar dan mawas kedalam. Mawas keluar mengandung pengertian untuk menyongsong musuh mulai dari batas terluar perairan yurisdiksi nasional, sedangkan mawas kedalam mengandung pengertian untuk menanggulangi ancaman dalam negeri yang menyatu dengan ancaman dari luar negeri. Dalam penyelenggaraan TNI AL sebagai komponen utama dibantu oleh komponen lainnya.
d. Dalam rangka pertahanan laut nusantara, ditata 3 pilar yang saling berkait yaitu :
  1. Pilar-I (Penangkalan). Dilaksanakan secara terus menerus sepanjang tahun dengan berbagai bentuk operasi laut baik dalam masa damai maupun darurat. Melalui operasi ini diharapkan dapat menyurutkan niat pihak lawan atau calon lawan, karena tindakannya dapat mengakibatkan kerugian atau resiko yang akan ditanggungnya sangat tidak seimbang dengan hasil yang akan diperoleh.
  2. ilar-II (Pertahanan mendalam). Mengandung pengertian bahwa musuh harus dicegah dan dihancurkan diluar batas wilayah laut nasional untuk mencegah jangan sampai lawan memasuki wilayah perairan Indonesia. Medan pertahanan laut ditata secara berlapis, sebagai berikut : a) Medan pertahanan penyanggah, yaitu diluar garis batas ZEE Indonesia dan lapisan udara diatasnya., b) Medan pertahaan utama, yaitu mulai dari batas luar laut territorial sampai dengan ZEE Indonesia dan lapisan udara diatasnya., dan c) Medan perlawanna yaitu merupakan daerah-daerah perlawanan yang berada pada laut territorial dan perairan kepulauan dan lapisan udara diwilayahnya berikut kompartemen strategis darat.
  3. Pilar-III (Perlawanan rakyat semesta). Merupakan implementasi dan kewajiban setiap warga Negara dalam pertahanan Negara yang memiliki sifat-sifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan dalam menghadapi setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan Negara.
Memperhatikan strategi pertahanan laut nusantara tersebut diatas maka agar terwujud system pertahanan Negara yang handal perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut : a) yang ada (Barat dan TImur) menjadi 3 armada (Barat, Tengah dan Timur) dihadapkan dengan kemungkinan ancaman dan luasnya wilayah laut yang perlu diamankan., b) Dalam pengembangan kekuatan, perlu direncanakan kekuatan armada berimbang. Komposisi kekuatan haruslah terdiri dari gabungan unsur-unsur berbagai jenis yang dapat melaksanakan berbagai tugas sesuai tingkat ancman yang diahdapi dengan memperhatikan komposisi armada Negara-negara tetangga, maka komposisi armada berimbang terdiri dari perusak kawal rudal, kapal cepat rudal, kapal cepat peluru torpedo/meriam (KCT/M), penyapu ranjau, kapal angkut tank, kapal selam pesawat terbang, ranjau, marinir., dan c) Pada daerah laut yang berbatasan langsung dengan Negara lain, menjadi prioritas untuk dibangun lanal-lanal.
Strategi Militer Ditinjau Dari Strategi Pertahanan Udara.
a. Tujuan. Tujuan pertahanan udara yaitu penguasaan ruang dirgantara serta kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk menjamin terpeliharanya integritas dan kelestarian NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
b. Sasaran. Sasaran yang handal diwujudkan :
  1. Terciptanya suatu kondisi yang menjamin terwujudnya kekuatan dan kemampuan TNI AU secara optimal dalam rangka penyelenggaraan pertahanan Negara.
  2. Terselenggaranya pengawasan dan pengendalian ruang dirgantara wilayah kedualatan dan yurisdiksi nasional.
  3. Terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
c. Pola pertahanan udara. Dalam pertahanan udara menganut pertahanan area, pertahanan udara terminal dan pertahanan udara titik. Untuk terselenggaranya pertahanan udara diperlukan kemampuan pengamatan udara dan pengintaian udara yang handal.
Strategi penggunaan kekuatan udara :
  1. Strategi pelibatan kekuatan menganut strategi : Strategi penangkalan udara, Strategi pengendalian udara, Strategi pemukul udara, dan Strategi dukungan udara.
  2. Strategi penggelaran kekuatan dengan a) Palagan lapis I. Yaitu wilayah udara dari keatas ZEE kearah luar menuju arah gerak maju musuh., b) Palagan lapis II. Yaitu wilayah udara dari batas teritorial sampai dengan batas ZEE., dan c) Palagan lapis III. Yaitu wilayah udara teritorial Indonesia.
Gelar kekuatan udara menggunakan strategi penempatan alut sistaud dipangkalan induk dan penggelaran operasi yang disiapkan dengan menganut prinsip “bare base consept”.
Dihadapkan dengan hal tersebut diatas, maka beberapa hal yang perlu dilakukan kedepan agar terwujud sistem pertahanan Negara yang handal antara lain :
  1. Perlu ditingkatkan sistem deteksi dini, lapor cepat dan cegah dini dengan cara menempatkan radar pendeteksi dengan prioritas wilayah yang berbatasan dengan wilayah Negara lain.
  2. Perlu peningkatan jumlah pesawat angkut dalam rangka pemindahan taktis satuan darat.
  3. Perlu perimbangan kekuatan udara dengan Negara tetangga dalam rangka eksistensi Negara untuk mempertahankan kedualatan NKRI.
Dari uraian tentang strategi militer ketiga angkatan dalam rangka membangun pertahanan nasional yang tangguh di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
  1. Strategi pertahanan matra darat dengan melakukan gelar pasukan matra darat yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, sehingga penempatan pasukan disamping mengantisipasi ancaman juga untuk mengamankan jalur logistik dan pengamanan sentra produksi yang sudah ada atau yang akan direncakan.
  2. Strategi pertahanan matra laut dengan melakukan menggelar 3 armada (Barat, Tengah dan Timur) dengan kekuatan armada berimbang. Komposisi kekuatan haruslah terdiri dari gabungan unsur-unsur berbagai jenis yang dapat melaksanakan berbagai tugas sesuai tingkat ancman yang diahdapi dengan memperhatikan komposisi armada Negara-negara tetangga yang terdiri dari perusak kawal rudal, kapal cepat rudal, kapal cepat peluru torpedo/meriam (KCT/M), penyapu ranjau, kapal angkut tank, kapal selam pesawat terbang, ranjau, dan kekuatan marinir.
  3. Strategi pertahanan matra udara dengan mengelar kekuatan udara menggunakan strategi penempatan alut sistaud dipangkalan induk dan penggelaran operasi yang disiapkan dengan menganut prinsip “bare base consept”. Perlu ditingkatkan sistem deteksi dini, lapor cepat dan cegah dini dengan cara menempatkan radar pendeteksi dengan prioritas wilayah yang berbatasan dengan wilayah Negara lain dan penambahan pesawat angkut dalam rangka pemindaham taktis pasukan darat.