Cari Disini

Surah Al Mulk, pengahalang dari sikas kubur.

Surah Al Mulk adalah pengahalang dari sikas kubur.

 Surah Al Mulk adalah pengahalang dari sikas kubur.
Surah Al-Mulk (: الملك,"Kerajaan") adalah surah ke-67 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surat Makkiyah, terdiri atas 30 ayat. Dinamakan Al Mulk yang berarti Kerajaan di ambil dari kata Al Mulk yang yang terdapat pada ayat pertama surat ini. Surat ini disebut juga dengan At Tabaarak yang berarti Maha Suci.

  1. Al Mulk dapat memintakan syafaat bagi pembacanya sampai ia diampuni
Dijelaskan:
dari Abu Hurairah rodliyallahu Anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ada satu surah dalam Al Quran yang berjumlah tiga puluh ayat dimana surat tersebut akan memintakan syafaat bagi pembacanya hingga ia diampuni. Surah itu adalah al Mulk.” Hadits ini dihukumi hasan oleh at Tirmidzi, di shahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi.
Dijelaskan pula dalam riwayat lain:
Dari Anas bin Malik rodliyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ada satu surat dari al quran yang berjumlah hanya tiga puluh ayat, yang memperjuangkan pembacanya hingga ia memasukkannya ke surga. Surah itu adalah Al Mulk.” Sanad hadits ini Hasan.
Nah, dari sini jelas sekali bahwa membaca Al Mulk dapat memiliki keutamaan surat al mulk yaitu mendapat syafaat al mulk sampai kita masuk surga. Untuk itu, hendaknya kita lebih rajin lagi dalam beribadah khususnya membaca Al Quran dan khususnya surat Al Mulk.
  1. Al Mulk dapat menghalangi pembacanya dari siksa kubur
Kita memang belum memasuki dunia kubur. Tetapi ketika kita mengingat kata siksa, maka yang keluar adalah penyiksaan dan kepedihan yang dirasakan. Nah, Al mulk ini memiliki kehebatan menghalangi pembacanya dari siksa kubur yang pedih sama halnya dengan fadhilah surat yasin. Seperti di jelaskan dalam hadits:
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda: “surah Al Mulk adalah pengahalang dari sikas kubur.” (H. R. Abu Asy Syekh dalam Thabaqot al Muhadditsiin)
Kemudian di lain waktu Abdullah bin Mas’ud berkata:
“barangsiapa membaca surat Al Mulk setiap malam, Allah akan menghindarkannya dari siksa kubur dengan surah tersebut. Pada masa Nabi, kami manamainya dengan Al Mani’ah (penghalang). Ia adalah surat dalam al quran yang jika dibaca setiap malam, maka pembacanya akan mendapatkan banyak kebaikan.”(H. R. An Nasa’i)

Pentingnya Membaca Surat Al Mulk

Dua keutamaan diatas adalah dua keutamaan yang paling penting yang dimiliki AL Mulk dan telah diriwayatkan oleh banyak periwayat mengenai hadits hadits pendukungnya. Perlu di ingat dan diketahui, bahwa siksa kubur bukanlah siksa yang sangat sepele. Seperti djelaskan dalam al quran surat Al An’am:
alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang dzalim berkata dalam tekanan tekanan syakarotul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata) keluarkanlah nyawamu. Dihari ini kamu dibalas dengan siksaan yang menghinakan.”(Q. S. Al An’am ayat 93)

Kemudian dijelaskan lagi dalam al quran:
nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian  mereka akan dikembalikan kepada Azab yang besar.” (Q. S. At taubah ayat 101)
Kemudian ditambahkan:
dan fir’aun beserta kaumya dikepung oleh azab yang amat buruk, kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (dikatakan kepada malaikat) masukkanlah firaun dan kaumnya kedalam azab yang sangat keras.” (Q. S. Al Mu’minun ayat 46-47)
Ketiga ayat diatas menunjukkan beberapa siksa kubur yang sangat pedih. Bayangkan jika kita harus menghadapi siksa kubur sampai hari kiamat tiba? Berapa tahun lagi harus kita tempuh dengan disiksa? Maka, keutamaan surat Al Mulk adalah keutamaan yang baik.
  • Jangankan kita, Nabi Muhammad sendiri yang pasti masuk surga saja membaca AL Mulk dan senantiasa meminta perlindungan kepada ALLAh dari siksa kubur. Saat Aisyah bertanya kepada beliau tentang siksa kubur, beliau (Rasulullah) menjawab, “siksa kubur memang benar-benar ada.” Kemudian Aisyah berkata “aku tidak pernah melihat solat melainkan setelah itu ia memohon perlindungan dari siksa kubur.” (H. R. Bukhori)
  • Dalam hadits lain disebutkan bahwa ada seorang wanita Yahudi yang membantu Aisyah Rodiyallahu Anh,. Setiap kali Aisyah melakukan hal baik kepadanya, ia selalu berkata “semoga Allah melindungimu dari siksa kubur.” Lalu saat Nabi masuk, Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah siksa dalam kubur sebelum hari kiamat?” beliau menjawab “tidak ada, kenapa?” Aisyah berkata “karena setiap aku melaksanakan hal yang baik kepada wanita yahudi itu, ia selalu berkata ‘semoga Allah melindungimu dari siksa kubur’ Nabi berkata: “wanita Yahudi itu berdusta, mereka selalu melakukan kedustaan atas Allah. Tidak ada siksaan sebelum hari kiamat”. Setelah berselang waktu Nabi keluar di tengah hari sambil memasukkan kainnya dan dengan kedua matanya yang merah(karena menangis). Lalu dengan suara yang tinggi beliau berseru:
  • “wahai manusia, kalian telah dibayang-bayangi dengan fitnah sebagaimana waktu malam dibayang bayangi oleh kegelapan. Wahai manusia, seandainya kalian mengetahui apa yang aku katahui, kalian pasti akan lebih banyak menangis daripada tertawa. Wahai manusia, mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur. Sesungguhnya siksa kubur itu benar-benar ada.”
Berbagai hadits di atas dan dalil-dalil dalam al quran menegaskan bahwa siksa kubur adalah benar-benar ada. Allah akan menyiksa orang-orang kafir sampai hari kiamat, sedangkan Dia akan melindungi orang mukmin dalam kubur mereka sampai hari kiamat. Untuk itu, setiap muslim wajib mengimani adanya siksa kubur yang sangat pedih dengan waktu yang lama.

Setelah mengimani dan yakin dalam hati, akan timbullah rasa takut akan siksa yang mendorong kita bertakwa terhadap Allah SWT. Dengan demikian kita akan lebih baik dan melakukan lebih banyak amalan-amalan baik-baik yang diajarkan dalam islam. Diantaranya adalah membaca surat AL Mulk yang memliliki keutamaan menghalangi dari siksa kubur. Hal ini sekaligus menjadikan al Mulk utama yang seharusnya dibaca setiap malam. Meskipun dijelaskan bahwa fadhillah surat al Mulk di sini hanya dua, tetapi dua keutamaan itu menyangkut hal yang sangat penting. Semoga kita benar-benar golongan orang yang terhindar dari siksa kubur. Amiin. Wallahu A’lam.

Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Surah_Al-Mulk
https://dalamislam.com/landasan-agama/al-quran/fadhillah-surat-al-mulk

Dzikir 100x "Subhanallah" (سُبْحَانَ اللّهِ) mendatangkan seribu kebaikan

 Dzikir 100x "Subhanallah" (سُبْحَانَ اللّهِ)  mendatangkan seribu kebaikan
Bagikan(share)akan jadi ladang amal untuk kita,mungkin mereka akan mengamalkanya dan kita dapat pahala juga

tak selamnya kita hidup di dunia,carilah bekal untuk nanti

Dzikir 100x "Subhanallah" (سُبْحَانَ اللّهِ) dapat mendatangkan seribu kebaikan atau menghapus seribu dosa "Subhanallah" (سُبْحَانَ اللّهِ) yang artinya "Maha Suci Allah"


Bacalah sebanyak 100x maka 1000x Kebaikan yang akan kita raih.


Hadits #1431

وَعَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍرَضِيَ اللهُ عَنْهُقَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

فَقَالَ : (( أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! )) فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : (( يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

قَالَ الحُمَيْدِيُّ  : كَذَا هُوَ فِي كِتَابِ مُسْلِمٍ : (( أَوْ يُحَطُّ )) قَالَ البَرْقَانِي : وَرَوَاهُ شُعْبَةُ وَأَبُو عَوَانَةَ

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk memperoleh seribu kebaikan setiap hari ?

Maka seseorang yang duduk bertanya, ‘Bagaimana seseorang bisa memperoleh seribu kebaikan ?’ Beliau menjawab, ‘Ia bertasbih seratus kali, maka akan ditulis untuknya seribu kebaikan,
atau dihapus darinya seribu kesalahan
.’

[HR. Muslim, no. 2698]

Bacalah Subhanallahi Wabihamdihi 100x dalam sehari makanya doanya akan terhapus meskipun sebanyak buih lautan.

نْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

“Barang siapa membaca: Subhanallahi Wabihamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.” (HR. Muslim No. 4857)


Sumber: https://rumaysho.com/16856-sehari-beramal-seribu-kebaikan-bisakah.html

Basmalah

Basmalah

Kaligrafi Arab bertuliskan Basmalah
Basmalah (bahasa Arab: بسملة) adalah ucapan pembukaan Bismillah (بِسْمِ ٱللَّٰهِ, "Dengan nama Allah"), lengkapnya adalah bismi-llāhi ar-raḥmāni ar-raḥīmi (﷽). Kalimat ini tertera dalam setiap awalan Surat di dalam Al-Qur'an, kecuali Surat At-Taubah. Juga diucapkan setiap kali seorang Muslim melakukan salat, juga memulai kegiatan harian lainnya, dan biasanya digunakan sebagai pembuka kalimat (Mukadimah) dalam konstitusi atau piagam di negara-negara Islam.
Kalimat Basmallah juga pernah ditulis pada zaman Nabi Sulaiman untuk Ratu Bilqis sesuai dengan informasi dalam Al Qur'an yaitu di surat 27 (An-Naml) ayat 30.
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
bismi-llāhi ar-raḥmāni ar-raḥīmi
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang"
Bacaan ini disebut Tasmiyah dan bagi orang Islam sangat dianjurkan membacanya untuk memulai setiap kegiatannya. Sehingga apa yang dikerjakan diniatkan atas nama Allah dan semoga mendapatkan restu atas pekerjaan tersebut.

sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Basmalah

Hukum Mengurangi Timbangan Dalam Islam


Hukum Mengurangi Timbangan Dalam Islam
By Khanza Safitra  
Dunia Menurut Islam adalah sementara dan orang-orang tidak melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya, malah melakukan hal-hal yang tidak disukai Allah salah satunya adalah mengurangi timbangan.
Mengurangi timbangan adalah salah satu fenomena yang terjadi sejak jaman dahulu hingga sekarang. Hal ini sudah sering dilakukan oleh para pedagang atau pembisnis dan bukan menjadi hal yang tabu di masyarakat.
Para pedangan curang akan melakukan banyak cara untuk melakukan penipuan dengan mengurangi timbangan. Misalnya saja, para pedagang yang menggunakan timbangan tradisional. Mereka biasanya mengganjal timbangan sehingga pengukuran menjadi lebih berat dari berat barang sebenarnya.
Akibatnya para pedagang akan mendapatkan keuntungan lebih, sedangkan konsumen menjad dirugikan.
Tentu saja, hal ini tidak diperkenankan dalam Islam. Sebab semua bentuk kecurangan adalah haram dan hal itu bukanlah Cara Bahagia Menurut Islam dalam Kehidupan Dunia yang disukai Allah. Bagaimana hukum mengurangi timbangan dalam Islam. Berikut adalah ulasannya.
Hukum mengurangi timbangan dalam Islam
Mengurangi timbangan adalah salah satu bentuk praktek pencurian milik orang lain. Apabila takaran timbangan itu sedikit, bisa menjadi sebuah ancaman dan akan menjadi ancaman yang lebih besar bila takaran timbangan tersebut meningkat dengan jumlah yang besar.
Hukum mengurangi timbangan dalam Islam termasuk dalam dosa besar atau sama dengan dosa orang yang melalaikan shalatnya. Allah akan membawa pelakunya ke neraka Wayl (fawaiilul lil mushallin). Wailun atau Wayl adalah lembah jahannam dimana bukit-bukit apabila dimasukkan ke dalamnya langsung mencair karena amat panasnya.
  • Assayid berkata bahwa turunnya ayat ini saat Nabi Muhammaad SAW hijrah ke Madinah, kemudian Nabi melihat Abu Juhainah yang memiliki dua alat timbangan yaitu timbangan membeli untuk menguntungkan dirinya dan timbangan menjual untuk merugikan pembelinya.
  • Ikrimah berkata bahwa beliau bersaksi bahwa tukang timbang itu ada dalam neraka lalu seseorang menegur, “anakmu juga tukang timbang”. Ikrimah mengatakan bahwa persaksilah dia pun akan juga berada dalam neraka.
  • Saayidina Ali r.a berkata bahwa janganlah meminta kebutuhanmu dari seseorang yang rezekinya berada di ujung takaran dan timbangan.
  • Hukamak berkata bahwa celakalah orang yang menjual biji-bijian dengan takaran yang dikurangi sebab Allah akan mengurangi nikmat surga yang seluas langit dan bumi dan menggantinya dengan menambah lubang di dalam neraka dimana bukit-bukit akan mencair jika terkena panasnya.
  • Al-Syafi’i dari Malik bin Dinar berkata kepada keluarganya “Apa kelakuannya dulu?” mereka menjawab “Dia memiliki dua timbangan yaitu untuk menjual dan membeli, kemudian beliau menghancurkan keduanya’‘ dan berkata “Bagaimana keadaanmu sekarang?” ia menjawab “Tetap, bahkan sangat sukar” hingga ia meninggal dengan keadaan sakit itu. Bahkan dalam kisah yang lain, ada seseorang yang menghadiri orang yang akan meninggal, orang tersebut diajarkan agar membaca kalimat tayyibah, namun ia berkata “Saya tidak bisa membaca kalimat tersebut sebab jarum timbngan mengganjal lidah saya”, “Bukanya dulu Anda menepati timbangan?”, “Benar, tetapi saya tidak membersihkan kotoran yang terdapat pada takaran sehingga saya merugikan orang lain”
Sungguh kisah-kisah di atas adalah salah satu ancaman untuk orang yang berani mengurangi timbangan dalam kegiatan jual beli. Bahkan hukum tersebut telah dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits :
 أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ (181) وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ (182)

Artinya : Sempurnakan takaran dan jangan menjadi orang yang merugikan. Dan timbanglah menggunakan timbangan yang lurus.” (QS. Asy-Syu’ara 181-182)
 
“Jika kamu menimbang harus ditepati” (HR. Ibnu Majah)


Al Muthaffifin: Orang-Orang Yang Curang


وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَ ﴿المطففين:١
wailul lilmuthoffifiin
1. Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!


الَّذِيْنَ إِذَا اكْتَالُوا۟ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَ ﴿المطففين:٢
alladziina idzak taaluu ‘alannasi yastaufuun
2. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,


وَإِذَا كَالُوْهُمْ أَو وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَ ﴿المطففين:٣
wa-idzaa kaaluuhum awwazanuuhum yukhsiruun
3. dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.


أَلَا يَظُنُّ أُولٰٓئِكَ أَنَّهُمْ مَّبْعُوْثُوْنَ ﴿المطففين:٤
alaa yadzunnu ulaa-ika annahum mab’uutsuun
4. Tidakkah mereka itu mengira bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan


لِيَوْمٍ عَظِيْمٍ ﴿المطففين:٥
liyaumin ‘adziim
5. pada sebuah hari yang besar,


يَوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ﴿المطففين:٦
yauma yaquumun naasu lirobbil ‘aalamiin
6. (yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam.
Allah SWT menafsirkan muthaffifin sebagai perilaku kecurangan. Kegiatan kecurangan tersebut seperti yang terkandung dalam ayat tersebut adalah, apabila orang tersebut menakar untuk diri sendiri, mereka meminta agar takarannya penuh bahkan meminta tambahan.
Namun, apabila mereka menakarkan untuk orang lain, mereka akan mengurangi takaran tersebut, baik dengan alat timbangan yang direkayasa atau dengan cara yang lain. Maka, hukum bagi orang yang melakukannya adalah siksaan neraka yang dahsyat yaitu neraka Jahannam.

Sempurnakan Takaran dan Timbangan

Maka dari itu, Islam telah memberikan perintah untuk menyempurnakan takaran dan timbangan. Allah SWT berfirman :
QS. Ar-Rahman : 9
وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ
Artinya: “Dan tegakkan timbangan dengan adil dan jangan kamu mengurangi neraca tersebut”
Al-An’am : 152
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۖ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.
Sebab-sebab seseorang melakukan tindakan kecurangan diantaranya :
  • Kuranganya ilmu dan pengetahuan tata cara berniaga dan berdagang yang baik menurut Islam
  • Tidak mendalami fiqh buyu atau hukum-hukum jual beli dalam muamalah Islam.
Allah dan Rasul-Nya dengan tegas melarang kita untuk mengurangi timbangan sebab ini adalah perbuatan merugikan. Apabila Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Rukun Iman dan Rukun Islam kita perkuat, tentu hal seperti ini tidak akan terjadi. Jika mengurangi timbangan terus dilakukan, maka tidak ada lagi kepercayaan dan kejujuran dari para pembeli.
Pembeli akan selalu merasa was-was membeli barang di pasar sebab ia merasa bahwa ia harus membayar dengan jumlah yang sama, namun dengan jumlah timbangan yang dikurangi.
Oleh sebab itu, pebisnis dan pedagang muslin harus selalu memperhatikan timbangan dengan baik. Hindari mencari keuntungan dengan mengurangi takaran. Pebisnis muslin harus mengutamakan kejujuran dan mencari keuntungan dengan cara yang halal. Sehingga tak hanya keuntungan saja yang didapat, akan tetapi ketentraman dan keberkahan juga.
Seorang pebisnis muslim juga harus memperhatikan timbangan barang yang dibeli untuk menghindari kecurangan dan memajukan bisnis. Demikian hukum mengurangi timbangan dalam Islam. Semoga kita terhindar dari hal-hal yang dimurkai Allah sebab Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam adalah tidak dengan merugikan orang lain. Semoga bermanfaat.

sumber:https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/hukum-mengurangi-timbangan-dalam-islam